APBN
Adalah suatu daftar atau penjelasan terperinci mengenai penerimaan dan
pengeluaran negara dalam jangka waktu satu tahun yang ditetapkan dengan
Undang-undang, serta dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Masa
berlaku APBN :
APBN
Indonesia mulai tahun 2000 ditetapkan
berlaku mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun yang sedang
berjalan. Sebelum tahun 2000 APBN
berlaku mulai 1 April sampai
dengan 30 Maret tahun berikutnya.
Fungsi
APBN:
1.Fungsi
Alokasi
Berkaitan
dengan penggunaan sumber-sumber penerimaan negara untuk membiayai belanja
negara.
2.Fungsi
Distribusi
Berkaitan
dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Pemerataan kesejahteraan dapat terwujud jika pemanfaatan penerimaan
negara dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
3.Fungsi
Stabilitas
Berkaitan
dengan pengaturan perekonomian nasional agar tetap seimbang, yaitu permintaan
agregat (keseluruhan) sama dengan penawaran agregat. APBN bagi pemerintah
sebagai instrumen pengendali perekonomian, baik dalam kondisi perekonomian yang
stabil, depresi ataupun inflasi.
Tujuan
penyusunan APBN
·
Meningkatkan transparansi
dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR dan rakyat
·
Meningkatkan koordinasi
dalam lingkungan pemerintah
·
Membantu pemeritah mencapai
tujuan kebijakan fiskal
·
Memungkinkan pemerintah
memenuhi prioritas belanja negara
·
Membantu menciptakan
efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik.
DASAR
PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
A.
Konsep Produk Domestik Bruto, Produk Domestik Regional Bruto, dan Pendapatan
Nasional
1.
Produk Domestik Bruto
PDB
diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di
dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB
berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi
dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung
total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu
dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya,
PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB
Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB
tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas
Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh
dari harga.
PDB
dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan
pendekatan pendapatan.
Rumus
umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = konsumsi
+ investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di
mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi
oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor
melibatkan sektor luar negeri.
Sementara
pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB
= sewa + upah + bunga + laba
Di
mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah
untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara
teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan
angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan
pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan
pengeluaran.
2.
Produk Domestik Regional Bruto
Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum
perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu
periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku
dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku
menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas
dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar).
Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar.
Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Peroduk
Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument
ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah
dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi
lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil
kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah
arah.
Angka
PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai
bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur
hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
PDRB
dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
a.
Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB
adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses
produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu
wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
b.
Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB
adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di
dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu
(biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji,
sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun
PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah
semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto
sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor
(lapangan usaha).
c.
Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB
adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta
yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap
domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region
pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah
ekspor dikurangi impor.
3. Pendapatan
Nasional
Pendapatan nasional
adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK)
di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,
biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan
nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang
berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam
perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan
penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut
tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu
ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan
pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan
perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu
seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang
bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
http://dennadhirah.blogspot.com/2012/05/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar