1.
Macam-macam
system ekonomi
a.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem
ini memiliki tradisi aktivitas ekonomi yang dilakukan secara turun-temurun. Dan
masyarakatnya tetap menjaga nilai budaya setempat, sehingga kegiatan
perekonomiannya masih bergotong-royong dan kekeluargaan.
Adapun ciri-ciri dari sistem ekonomi
tradisional antara lain adalah sebagai berikut :
·
Pembagian struktur kerja belum ada
·
Masih menggunakan tukar-menukar barang/barter
·
Sifat kekeluargaan tergolong tinggi
·
Proses produksinya tergantung pada alam,misalnya
bertani, berladang, berkebun dan sebagainya
·
Alat untuk memproduksi sangat sederhana**
b. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem
ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi
laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing
individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut :
1. Setiap orang bebas memiliki alat-alat
produksi
2. Adanya kebebasan berusaha dan
kebebasan bersaing
3. Campur tangan pemerintah
dibatasi
4. Para produsen bebas
menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.
5. Harga-harga dibentuk
dipasar bebas
6. Produksi dilaksanakan
dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh
prinsip laba.
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki
kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal :
1) Setiap individu diberi
kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.
2) Individu bebas memilih
lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri,.
3) Adanya persaingan
menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.
4)
Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Kekurangan system ekonomi
liberal :
1) Muncul kesenjangan besar antara yang kaya dan miskin
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat
3) Kebebasan mudah
disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
c. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem
ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut
terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan
dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem
perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran
masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan
kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh
karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan
mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri
berikut ini :
1) Semua
sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
2) Seluruh
kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara
sehingga tidak ada perusahaan swasta.
3) Segala
keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
4) Harga-harga
dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
5) Semua
warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.
Kelebihan
sistem ekonomi sosialis :
1) Semua
kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah
melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
2) Tidak ada
kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah
dapat dilakukan dengan merata.
3) Pemerintah
bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan
diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
4) Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Kekurangan sistem ekonomi
sosialis:
1.Mematikan kreativitas
dan inovasi setiap individu.
2.Tidak ada kebebasan
untuk memiliki sumber daya.
3.Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya
terbatas pada ketentuan pemerintah.
d.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi
liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai
barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk
siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan
swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan
pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi
kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka
jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari
akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal.
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami
campuran :
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
2. Sistem
Ekonomi Indonesia
Sistem ekonomi yang dianut
oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi
dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut
oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh
Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut
sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada
masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh
Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem
ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru,
sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem
demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa
Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi
kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk
sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
1) Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu
Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945.Oleh karena itu,segala bentuk
kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi
ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun
pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara
berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah,
swasta, dan masyarakat.
a. Ciri-Ciri
Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
o Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
o Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
o Bumi, air, dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
o Sumber-sumber kekayaan dan
keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat,
serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat
pula.
o Warga negara memiliki
kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan yang layak.
o Hak milik perorangan
diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
o Potensi, inisiatif, dan
daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang
tidak merugikan kepentingan umum.
o Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara.
b. Ciri-Ciri
Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
o Sistem free fight
liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat
menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat
menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
o Sistem etatisme, di mana
negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
o Persaingan tidak sehat dan
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masyarakat
2) Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Sistem
ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar